Kementerian PKP Bidik 315 Ribu Unit Bedah Rumah di 2027, Anggaran Tembus Rp8,67 Triliun
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan target ambisius dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni di Indonesia. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program Bedah Rumah, kementerian ini menargetkan perbaikan bagi 315.000 unit rumah pada tahun anggaran 2027. Langkah strategis ini didukung oleh alokasi anggaran yang signifikan, yakni mencapai Rp8,67 triliun, yang menjadi porsi terbesar dari total pagu anggaran program PKP tahun tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, memaparkan rincian pagu anggaran kementerian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Jumat (4/9/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan, Kementerian PKP memperoleh pagu anggaran total sebesar Rp11,77 triliun untuk tahun 2027. Anggaran ini terbagi ke dalam dua komponen utama: program dukungan manajemen sebesar Rp910 miliar dan program utama di sektor perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp10,85 triliun. Dari total anggaran program PKP itulah, sebesar Rp8,67 triliun difokuskan khusus untuk menggerakkan roda program Bedah Rumah di seluruh pelosok Tanah Air.
Menurut Didyk, penetapan angka 315.000 unit rumah ini bukanlah keputusan sepihak. Angka tersebut lahir dari hasil penyesuaian alokasi anggaran per unit yang telah dikonsultasikan dengan Menteri PKP, pimpinan serta anggota Komisi V DPR RI, dan masukan teknis dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang terbatas dapat memberikan dampak yang optimal, baik dari sisi jumlah unit yang tersentuh bantuan maupun kualitas perbaikan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Meski target 315.000 unit rumah terlihat besar, Kementerian PKP mengakui bahwa realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan yang lebar antara kebutuhan nyata dengan ketersediaan ruang fiskal. Berdasarkan perhitungan internal kementerian, total kebutuhan anggaran untuk memenuhi target perumahan nasional pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp106 triliun. Dengan kata lain, pagu anggaran Rp11,77 triliun yang ditetapkan saat ini hanya mampu mencakup sekitar 11% dari total kebutuhan riil. Kondisi ini menempatkan kementerian pada posisi yang menantang, di mana mereka harus melakukan skala prioritas yang sangat ketat agar program perumahan tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan dana.
Kekurangan anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah tersebut sebenarnya sangat krusial untuk menutupi beberapa sektor vital. Selain peningkatan kuantitas Bedah Rumah, dana tersebut seharusnya digunakan untuk akselerasi pembangunan rumah susun baru, revitalisasi kawasan permukiman kumuh, hingga pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang menjadi pendukung utama kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Didyk menegaskan bahwa tambahan anggaran di masa depan menjadi salah satu faktor penentu apabila pemerintah ingin memperluas cakupan program perumahan secara lebih masif guna menekan angka backlog perumahan nasional.
Selain fokus pada program BSPS, Kementerian PKP juga membagi perhatian pada sektor rumah susun (rusun). Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembangunan dan pengelolaan rumah susun mencapai Rp452,9 miliar. Anggaran ini tidak hanya digunakan untuk memulai proyek baru, tetapi juga untuk menyelesaikan kewajiban kontrak tahun jamak (Multi-Years Contract) yang telah berjalan sebelumnya. Didyk merinci bahwa dalam alokasi tersebut, terdapat rencana pembangunan tiga unit rusun baru yang diharapkan dapat menjadi solusi hunian vertikal bagi masyarakat perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Sektor lain yang mendapatkan perhatian khusus adalah penyediaan rumah khusus bagi masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, terutama di Papua Pegunungan. Sesuai dengan direktif langsung dari Presiden dan instruksi yang tertuang dalam surat Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 triliun khusus untuk pembangunan hunian di wilayah tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memeratakan pembangunan infrastruktur perumahan hingga ke daerah-daerah terpencil dan tertinggal, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Tidak hanya di Papua, Kementerian PKP juga tetap memberikan atensi terhadap masyarakat terdampak bencana. Untuk kebutuhan rumah khusus bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam, pemerintah menyediakan alokasi sebesar Rp49,75 miliar. Namun, tantangan besar masih membayangi rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Saat ini, kebutuhan pendanaan untuk huntap tersebut belum terakomodasi dalam pagu anggaran yang ada. Didyk menyampaikan bahwa kementerian akan berupaya menutupi kebutuhan tersebut melalui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2027, dengan harapan adanya dukungan penuh dari Komisi V DPR RI untuk merealisasikannya.
Penyediaan hunian yang layak merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, selain program-program di atas, Kementerian PKP juga tetap menjalankan agenda penanganan kawasan kumuh, penyediaan sistem sanitasi yang sehat, serta pengembangan PSU yang memadai. Seluruh elemen ini saling berkaitan untuk menciptakan ekosistem perumahan yang layak huni, aman, dan berkelanjutan.
Adapun anggaran dukungan manajemen sebesar Rp910 miliar yang telah ditetapkan, akan digunakan untuk menggerakkan seluruh mesin birokrasi di kementerian. Dana ini mencakup biaya operasional kantor, penggajian aparatur sipil negara, serta biaya monitoring dan evaluasi di lapangan. Pengawasan yang ketat terhadap jalannya program di lapangan menjadi kunci utama agar anggaran yang terbatas dapat tersalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran.
Di masa depan, Kementerian PKP menyadari bahwa ketergantungan pada APBN saja tidak akan cukup untuk menuntaskan masalah perumahan. Oleh karena itu, selain mengandalkan suntikan anggaran melalui mekanisme ABT, kementerian juga terus mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, dan pemda melalui skema pembiayaan perumahan yang lebih inovatif. Langkah ini dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan bantuan stimulan, tetapi juga memiliki akses terhadap skema kepemilikan rumah yang lebih terjangkau.
Secara keseluruhan, target 315.000 unit Bedah Rumah pada tahun 2027 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni. Meski ruang fiskal yang tersedia belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasional, langkah optimasi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian PKP menunjukkan keseriusan untuk terus bekerja. Dengan sinergi antara pemerintah, parlemen, dan dukungan masyarakat, diharapkan target ini dapat tercapai secara maksimal, sehingga lebih banyak keluarga Indonesia yang dapat menikmati hunian yang layak, sehat, dan nyaman sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik.
Ke depannya, Kementerian PKP berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi. Hal ini penting mengingat dinamika ekonomi dan pertumbuhan kebutuhan hunian yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Dengan menempatkan BSPS sebagai tulang punggung perumahan rakyat, kementerian berharap dapat terus memicu pergerakan ekonomi di tingkat lokal, karena program bedah rumah secara tidak langsung melibatkan tenaga kerja lokal dan penggunaan material bangunan setempat. Kesinambungan program ini diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia di masa depan.
